Pejabat Walikota Baru?

Akhirnya pada tanggal 24 Januari 2009, Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Banten HM Shaleh MT resmi dilantik menjadi Penjabat Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) di Aula Setda Provinsi Banten oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto atas usulan Gubernur Banten Atut.

Pada pelantikan tersebut tidak tampak Bupati Tangerang Ismet dan Tujuh camat yang wilayah mereka masuk wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) juga tak tampak hadir. Mereka tidak hadir dalam pelantikan tersebut karena kecewa. Sejumlah pejabat menghendaki penjabat wali kota Tangsel berasal dari Kabupaten Tangerang, daerah induk yang dimekarkan di bagian tenggara menjadi Tangsel.

Shaleh MT terpilih dari dua calon lainnya, yakni Kepala Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman Kabupaten Tangerang Hery Harianto, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang Benyamin Davni. Shaleh dilantik berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Nomor 131.36-883 tahun 2009 yang ditandatangani pada 23 Januari lalu. Surat itu menyebutkan masa jabatan Penjabat Walikota Tangsel yakni satu tahun.

M Shaleh adalah salah satu pejabat Pemerintah Provinsi Banten yang dikenal sebagai ”orang dekat” Gubernur Banten Atut dan tak memiliki latar belakang pendidikan ilmu pemerintahan. Padahal tugas penjabat walikota terfokus pada empat bidang (memfasilitasi pemilihan walikota definitif, memfasilitasi pembentukan DPRD, membantu perangkat daerah, dan menjalankan operasional pemerintahan). Dalam pembentukan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK), ia akan berkoordinasi dengan kabupaten induk, yakni Kabupaten Tangerang.

Akan tetapi ironis nya program pertama yang akan dikerjakan oleh pejabat walikota adalah menginventarisasi infrastruktur jalan. Sementara SOTK Pemkot Tangsel masih dalam kajian. Shaleh telah berencana membangun jalan dengan konsep simpang susun (over pass) di kawasan Simpang Empat Gaplek, Kecamatan Pamulang. Katanya pula proyek pembangunan jalan ini dilakukan dalam upaya mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di ruas jalan yang menghubungkan antara Jalan Muhammad Toha, Jalan Setia Budi, dan Jalan Dewi Sartika.

Lha ini sebenernya mau bentuk kota baru atau cari proyek baru?

Secara terpisah Wakil Bupati Tangerang Rano Karno yang juga dipercaya menjadi penengah atau “mediator” antara Bupati Tangerang dengan Penjabat Walikota Tangerang Selatan meminta kepada Gubernur Banten agar posisi Sekretaris Kota (Sekot) Tangerang Selatan (Tangsel) diisi pejabat dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dengan harapan terjadi keseimbangan dalam menjalankan roda pemerintahan.

Nah ini baru calon pemimpin yang bijaksana... Hidup si-Doel

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Nomor Telepon Penting BSDCity

BSD Junction Nasibmu Kini...

Pusat Layanan Servis Resmi Produk Elektronik (Service Center) khusus Tangerang dan Sekitarnya